Disanksi KPI, Hotman Paris Anggap Lagi Cuti

IsmailYuliani Suara.Com
Rabu, 02 Oktober 2019 | 11:33 WIB
Disanksi KPI, Hotman Paris Anggap Lagi Cuti
Hotman Paris [Revi C Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di antara isi pasal yang dilanggar adalah penghormatan nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan, hak privasi, ungkapan kasar dan makian atau nonverbal, mengutarakan aib atau kerahasiaan pihak yang berkonflik dan hal lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI