Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia menegur sekaligus memberi sanksi program Hotman Paris Show. Hal itu dilakukan lantaran menyiarkan pertengkaran antara Nikita Mirzani dengan Elza Syarief.
Akibatnya KPI memberi hukuman berupa pemberhentian selama dua hari untuk tidak tayang.
Saat dikonfirmasai mengenai kabar tersebut, Hotman Paris membantah bila dirinya ditegur KPI. Menurutnya bukan dirinya mendapat teguran melainkan pihak televisi yang menayangkan program tersebut.
Baca Juga: Ngobrolin RUU KUHP, Kursi Mobil Hotman Paris Jadi Sorotan
"Bukan gue yang ditegur. Tanya INews dong. Cuma ditegur doang kenapa sih?," kata Hotman Paris saat dihubungi wartawan, Selasa (1/10/2019).
Pengacara yang dilaporkan Farhat Abbas karena dugaan melakukan penyebaran konten pornografi itu, mengaku tidak masalah bila KPI memberi sangsi berupa pemberhentian sementara. Bahkan teguran KPI selama dua hari dijadikan sebagai hari libur.
"Ah cuma 2 episode, saya anggap cuti," ucapnya.
Menurut Hotman, KPI memberi perhatian kepada acaranya karena sudah banyak orang yang menonton. Bakan dia memastikan programnya disukai banyak orang.
"Ratingnya super tinggi dan disukai begitu banyak masyarakat Indonesia, mengenai teguran KPI urusan INews dengan KPI bukan saya pribadi," tuturnya.
Baca Juga: Ikut Komentari RKUHP, Hotman Paris: Libatkan Praktisi Hukum Berpengalaman
Seperti diketahui website resmi kpi.go.id menegur acara yang dipandu Hotman Paris. Diduga acara tersebut telah melanggar 12 pasal dalam tayangannya pada 29 Agustus 2019 dan 2 September 2019 yang berisi pertengkaran antara Nikita Mirzani dan Elza Syarief.