Suara.com - Nunung Srimulat dan suaminya, Iyan Sambiran akan jalani sidang perdana terkait kasus narkoba Rabu (2/10/2019) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya (besok sidang)," ujar kuasa hukum Nunung, Wijayano Hadi Sukrisno, kepada SUARA.com, Selasa (1/10/2019).
Lebih lanjut kata Wijayano, sidang Nunung dan Iyan akan digelar secara bersamaan. Setahu dia, sidang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Sidang besok digelar dengan pembacaan dakwaan. Selanjutnya, biasanya hakim memberi kesempatan kepada terdakwa apakah akan ajukan eksepsi (nota keberatan) atau tidak.
Baca Juga: Nangis Lihat Anaknya Telanjang Dada di Polda, Nunung: Hati Saya Amburadul
Nunung dan suaminya dibekuk aparat kepolisian di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). Dalam penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 0,36 gram.
Berdasarkan hasil assessment, Nunung dan sang suami diputuskan jalani rehabilitasi selama proses hukumnya berjalan.