Suara.com - Kuasa hukum Dinar Candy, Gilbert Marciano, menanggapi santai laporan Bebby Fey terhadap kliennya terkait tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Laporan itu masuk ya itu hak tiap warga negara, monggo wae," kata Gilbert saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (1/10/2019).
"Ketika seorang mendalilkan, pasti harus bisa membuktikan. Silakan, apa dalilnya, silakan," ujarnya lagi.
Yang jelas kata Gilbert, kliennya bakal kooperatif kepada pihak kepolisian. Jika dapat panggilan, Dinar dipastikan akan memenuhinya.
Baca Juga: Ini Alasan Bebby Fey Laporkan Dinar Candy ke Polisi
"Klien saya akan kooperatif sampai ke upaya hukum manapun," ujar Gilbert.
Sebelumnya Bebby Fey melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya pada Senin (30/9/2019) kemarin. Dia tak terima disebut pernah minta mobil dan rumah sebagai syarat damai dengan Atta Halilintar.
Bebby Fey dan Atta Halilintar memang tengah berseteru. Bebby menuding Youtuber tersebut memperdaya hingga menidurinya di sebuah hotel di Jakarta. Merasa difitnah, Atta pun langsung melaporkan Bebby.