Suara.com - Bebby Fey sempat menantang Atta Halilintar untuk sumpah pocong, untuk mengakui bahwa mereka pernah memiliki hubungan. Namun permintaan itu ditanggapi aneh oleh pihak Atta.
Pengacara Atta Halilintar, Sunan Kalijaga menyatakan kalau kliennya tak memiliki kewajiban untuk melakukan sumpah tersebut. Lagi pula menurut Sunan, kalau pun harus menjalani sumpah, hal itu dilakukan di pengadilan dan bukan sumpah pocong.
"Kalau sumpah, tidak ada alasan apapun yang memaksa Atta untuk bersumpah. Sumpah Alquran misalnya, itu untuk bapak-bapak yang saat ini lagi dilantik (anggota DPR), lalu sumpah di pengadilan. Kalau sumpah pocong, kalau dari agama Islam itu tidak ada," jelas Sunan Kalijaga, di acara Pagi-Pagi Pasti Happy, Selasa (1/10/2019).
Baca Juga: Atta Halilintar Tantang Bebby Fey Lapor ke Polisi
Bagi Sunan Kalijaga sumpah pocong juga dianggapnya menyesatkan. "Ini satu hal yang menyesatkan. Kemarin sumpah pocong, kemarin lagi gederuwo (Bebby Fey mengaku diperkosa genderuwo). Ini sudah nggak masuk akal," jelas Sunan Kalijaga.
Bagi Sunan Kalijaga, tempat bagi Bebby Fey untuk membuktikan ucapannya adalah di pengadilan. Maka dari itu, Sunan pun menantang DJ seksi itu untuk membuat laporan di kepolisian.
"Kalau dia mau laporin, dari awal dia lapor. Jangan alasan ibunya melarang. Karena dari awal dia sudah ditangani sama kuasa hukum, kecuali baru di tengah-tengah kasus. Pengacara pasti mengarahkan, kalau ada peristiwa, pasti ke jalur hukum," ujar Sunan Kalijaga.