Suara.com - Atta Halilintar menantang Bebby Fey untuk melaporkan dirinya ke polisi. Atta menyayangkan Bebby yang cuma berani berani berkoar-koar di media, namun tak berani mengadu ke polisi.
Hal itu disampaikan pengacara Atta Halilintar, Sunan Kalijaga, saat menjadi tamu di acara Pagi-Pagi Pasti Happy, Selasa (1/10/2019). Menurut Sunan, kalau Bebby Fey memang memiliki bukti, seharusnya dari awal ia sudah melaporkan kasusnya ke polisi.
"Sederhana, kalau dia punya itu semua bukti-bukti, dari awal laporannya ke polisi," kata Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Isu Skandal Cinta Satu Malam Tak Bikin Bebby Fey Kehilangan Job
"Kalau dia mau laporin, dari awal dia lapor. Jangan alasan ibunya melarang. Karena dari awal dia sudah ditangani sama kuasa hukum, kecuali baru di tengah-tengah kasus. Pengacara pasti mengarahkan, kalau ada peristiwa, pasti ke jalur hukum," sambung Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga yakin, Bebby Fey hanya berniat bikin gaduh dengan segala pengakuannya.
"Pengacaranya bukan pengacara baru kemarin. Saya yakin kalau (bukti-bukti) semua itu cukup, dan tidak ada maksud tujuan tidak membuat gaduh, pasti masuk (membuat laporan) polisi. Minimal somasi kami," ujar Sunan.
Sunan Kalijaga pun melihat sangat aneh dengan manuver yang dilakukan Bebby Fey. Mengapa ia hanya berkoar-koar ke media, namun tidak melakukan apapun dalam urusan hukum.
"Peristiwa hukum itu ada tahapahannya. Ada somasi, laporan polisi. Sambil laporan polisi, up di media, gugatan perdata, tahapannya ada. Bukannya dibalik, ramai dulu, ketemu dulu," jelas Sunan Kalijaga.