Suara.com - Saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, dokter Nadia dihadirkan dalam sidang kasus narkoba yang menjerat aktor Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Di muka sidang, Nadia mengatakan Jefri awalnya sama sekali tak punya tujuan dan keinginan memakai narkoba. Jefri pada akhirnya memakai ganja karena pengaruh seorang teman berinisial T yang masih buron sampai sekarang.
"Memang sudah disediakan sama temannya. Teman kerja berharap kerja (Jefri) lebih baik. Dari dikasih sampai coba-coba (gunakan narkoba) jaraknya tidak lama," kata Nadia.
Menurut Nadia, Jefri Nichol berbeda dari pemakai narkoba pada umumnya. Kata dia, Jefri tidak mencari pemasok narkoba usai pemakaian pertama.
Baca Juga: Berat Perankan Ellyas Pical, Alasan Jefri Nichol Pakai Ganja
"(Jefri) Ini tidak. Ini memang dia dikasih," ujar Nadia.
Karena itu, BNNP, kata Nadia, merekomendasikan Jefri untuk rawat inap di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, selama proses hukum berjalan.
"Kami memberikan rehab rawat jalan. Yang paling pertama karena riwayat pemakaian narkobanya baru coba-coba," kata Nadia.
"Kami periksa lainnya dari tim medis. Tidak ada yang terganggu dalam kehidupan sosial, keluarga, dan kerjaannya. Memang sesuai dengan riwayat narkobanya yang coba-coba," ujarnya lagi.
Baca Juga: Direhab, Jefri Nichol Rindu Syuting
Hari ini, Jefri menghadapi tiga agenda sidang. Pertama pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, kedua saksi ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum Jefri, dan terakhir pemeriksaan terdakwa.
Sidang pembacaan tuntutan akan digelar pada pekan ini.