Direhab, Jefri Nichol Rindu Syuting

IsmailYuliani Suara.Com
Senin, 30 September 2019 | 19:53 WIB
Direhab, Jefri Nichol Rindu Syuting
Jefri Nichol kembali menjalani sidang narkoba di PN Jaksel, Rabu (18/9/2019). [Revi C Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jefri Nichol kembali menjalani persidangan kasus narkoba dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).

Usai bersidang bintang film Dear Nathan itu mengaku saksi memberikan keterangan yang meringankan untuk dirinya. Bahkan dia berharap bisa segera menjalani rawat jalan untuk bisa sembuh dari narkotika.

"Dapet saksi yang bilang saya perlu rawat jalan. Ya kan kalau dari saya, itu buat kerja juga," ungkap Jefri Nichol usai sidang.

Baca Juga: Lagi Direhab, Jefri Nichol Ingin Selesaikan Film Habibie & Ainun 3

Dalam sidang pihak JPU menghadirkan saksi ahli, dokter Nadia yang berasal dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dalam kesaksiannya, Nadia mengungkapkan kepada majelis hakim, Jefri Nichol menggunakan narkoba dalam tahap coba-coba.

"Ya pasti akan meringankan banget kalau rawat jalan," tuturnya.

Jefri Nichol [Suara.com/Sumarni]
Jefri Nichol [Suara.com/Sumarni]

Jefri mengaku sudah ingin bebas dari narkoba karena rindu dengan syuting dan ingin berkarya lagi.

"Karena ingin balik lagi kerja, berkarya lagi," ucapnya.

Dia pun mengaku rindu ingin kembali syuting. Bahkan lelaki 20 tahun itu mengaku dirinya sudah bebas narkotika.

Baca Juga: Bareng Robby Ertanto di RSKO, Jefri Nichol Banyak Cerita soal Film

"Kangen banget. Sekarang sudah normal sih. Nggak ada gangguan. Sudah clear semua," sambung Jefri Nichol.

Aktor Jefri Nichol menyampaikan keterangan pers saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (24/7). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
Aktor Jefri Nichol menyampaikan keterangan pers saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (24/7). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Seperti diketahui Jefri Nichol ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dalam penggeledahan polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas. Dari hasil tes urine, Jefri juga dinyatakan positif konsumsi ganja.

REKOMENDASI

TERKINI