Suara.com - Terdakwa kasus narkoba aktor Jefri Nichol berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis berupa rehabilitasi kepadanya.
"Pengen balik kerja, berkarya lagi," kata Jefri Nichol ditemui usai sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Apalagi, Jefri Nichol merasa masih memiliki utang karena belum menyelesaikan penggarapan film terbaru yang dibintanginya, Habibie & Ainun 3. Kata dia, ada tahapan yang belum diselesaikan.
"Ya doain semoga putusannya rawat jalan, saya siap dubbing," katanya.
Baca Juga: Bareng Robby Ertanto di RSKO, Jefri Nichol Banyak Cerita soal Film
Lebih lanjut kata Jefri Nichol, Hanung Bramantyo selaku sutradara film Habibie & Ainun 3, belum lama ini sempat minta izin ke RSKO Cibubur, tempatnya jalani rehabilitasi. Izin dibuat terkait rencana dubbing atau pengisian suara.
"Mama bilang Hanung mau dubbing," tukasnya.
Seperti diketahui, Jefri Nichol ditangkap di apartamen di Kemang, Jakarta Selatan pada 22 Juli. Dari penangkapan itu, petugas juga turut mengamankan ganja 6,01 gram.