Di Dalam Penjara, Zul Zivilia Jadi Lebih Religius

Senin, 30 September 2019 | 16:00 WIB
Di Dalam Penjara, Zul Zivilia Jadi Lebih Religius
Zul Zivilia sebelum menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Senin (30/9/2019). [Sumarni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Zul Zivilia mengaku kapok berurusan dengan narkoba hingga berujung membuatnya masuk penjara.

"Alhamdulillah kapok. Nggak lagi," kata Zul Zivilia, ditemui sebelum menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/9/2019).

Kendati begitu, vokalis band Zivilia ini menerima kondisinya yang kini menjadi terdakwa dalam kasus narkoba. Dia percaya ini bagian dari teguran Tuhan. 

Baca Juga: Penuh Haru, Sebelum Sidang Zul Zivilia Lepas Kangen dengan Putrinya

"Tapi ini semua sudah takdir yang sudah diatur. Kalau nggak seperti ini entah bagaimana caranya saya bisa menghapus dosa-dosa saya bisa kembali ke Yang di Atas. Sudah terlalu jauh soalnya," ucap Zul Zivilia.

Justru, bapak empat anak ini bahagia masih diberi kesempatan buat taubat. Zul Zivilia bilang selama berada di Rutan Cipinang, dia menjadi lebih religius.

"Allah masih sayang sama saya. Kalau lihat ke belakang kan saya diperkenalkan sama jaringan (narkoba) ini, kemudian masuk. Semua ada hikmahnya. Allah masih sayang sama saya. Di luar saya terlupa, di dalam (penjara) saya ingat (Allah) lagi," sambungnya.

Zul Zivilia [Suara.com/Ismail]
Zul Zivilia [Suara.com/Ismail]

Seperti diketahui, Zul Zivilia didakwa tiga pasal sekaligus yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Zul Zivilia sendiri di tangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari 2019 lalu. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. 

Baca Juga: Jalani Sidang Narkoba, Zul Zivilia Siap Dengarkan Saksi dari Jaksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI