Penuh Haru, Sebelum Sidang Zul Zivilia Lepas Kangen dengan Putrinya

IsmailSumarni Suara.Com
Senin, 30 September 2019 | 15:17 WIB
Penuh Haru, Sebelum Sidang Zul Zivilia Lepas Kangen dengan Putrinya
Zul Zivilia usai menjalani sidang kasus narkoba di PN Jakarta Utara, Senin (23/9/2019). [Sumarni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Zul Zivilia mengungkap kebahagiannya usai berjumpa anak bungsunya berusia tiga tahun, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).

Mereka bertemu sebelum vokalis band Zivilia itu menjalani sidang lanjutan terkait kasus narkoba.

"Senenglah. Ini kan yang paling bungsu, perempuan juga," kata Zul Zivilia sebelum sidang kepada wartawan.

Baca Juga: Jalani Sidang Narkoba, Zul Zivilia Siap Dengarkan Saksi dari Jaksa

Dia mengatakan awalnya sang istri, Retno Paradinah menolak mengajak si kecil. Namun, Zul Zivilia memaksa karena mengaku rindu.

"Yang paling bungsu sebenernya nggak mau diajak tapi saya suruh dateng. Alhamdulillah tambah cantik," sambungnya lagi.

Zul Zivilia [Suara.com/Ismail]
Zul Zivilia [Suara.com/Ismail]

Tak cuma itu, Zul Zivilia juga mengatakan cukup senang melihat keluarganya datang di persidangan kali ini. Ditambah, Retno Paradinah juga membawakan makanan favoritnya.

"Dibawain apa namanya, ikan bolu, ikan bandeng. Saya kalau nggak ikan tongkol, ikan bandeng. Saya suka banget itu," tutur Zul Zivilia sumringah.

Dukungan istri terhadap Zul Zivilia yang kini mendekam di penjara. [instagram/retnoparadinah]
Dukungan istri terhadap Zul Zivilia yang kini mendekam di penjara. [instagram/retnoparadinah]

Seperti diketahui, Zul Zivilia didakwa tiga pasal sekaligus yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: Di Penjara, Zul Zivilia Masih Aktif Ciptakan Lagu

Zul Zivilia sendiri di tangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari 2019 lalu. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI