Suara.com - Penyanyi Zul Zivilia kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (30/9/2019) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepada wartawan, Zul Zivilia mengaku siap secara fisik maupun mental buat menjalani sidang kali ini.
"Ya alhamdulillah sehat. Jalani saja. Insya Allah siap," ujar Zul Zivilia sebelum sidang.
Baca Juga: Di Penjara, Zul Zivilia Masih Aktif Ciptakan Lagu
Dalam agenda ini, vokalis band Zivilia itu akan mendengarkan kesaksiaan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU). Satu di antaranya yang akan hadir yaitu pengelola apartemen yang ditempatinya saat diamankan polisi.
"Iya kesaksian dari pemiik apartemen," sambungnya lagi.
Selebihnya, Zul Zivilia mengatakan tidak mengalami keluhan berarti selama berada di Rutan Cipinang.
"Nggak ada keluhan," kata Zul Zivilia.
Seperti diketahui, Zul Zivilia didakwa tiga pasal sekaligus yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Zul Zivilia Berniat Pensiun dari Dunia Musik, Kenapa?
Zul Zivilia sendiri diringkus polisi di kawasan Jakarta Utara pada 1 Maret 2019 atas kasus narkoba. Dari situ, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 24 ribu butir ekstasi dan 9,5 kilogram sabu.