Suara.com - Perseteruan Atta Halilintar dan Bebby Fey memasuki babak baru. Atta resmi melaporkan Bebby ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Menurut kuasa hukum Atta Halilintar, Sunan Kalijaga, kliennya mengalami kerugian akibat tuduhan yang disampaikan Bebby. Untuk materi saja, Sunan mengklaim Atta rugi sampai miliaran rupiah.
"Kerugian kontrak-kontrak yang harusnya tinggal hari H dipending dan dibatalkan," kata Sunan Kalijaga di Jakarta, Minggu (29/9/2019).
"Nilai kerugian yang diakibatkan dari pemberitaan ini mencapai miliaran rupiah," ujarnya menegaskan.
Baca Juga: Terpopuler Sepekan: Sengketa Kursi Mulan Jameela Hingga Atta Halilintar
Tak hanya kerugian secara materi, Atta Halilintar bahkan juga tertekan secara psikis.
"Ya jelas lah (tertekan secara psikis). Secara moril, dia selalu bicara sama saya, bang kalau saya cuma badan sendiri nggak ada masalah," ujar Sunan Kalijaga.
Selain itu, Atta Halilintar juga khawatir dengan keluarga dan fans, terutama yang masih di bawah umur. Dia takut fansnya yang belum dewasa mengakses berita mengenai perseteruannya dengan Bebby Fey.
"Satu kan ada keluarga. Kedua kan dia memikirkan anak kecil, fans-fans itu mungkin saja mengakses berita ini yang sudah ke mana mana," ujar Sunan.
Baca Juga: Kasus dengan Bebby Fey, Atta Halilintar Banjir Dukungan Warganet
Seperti diketahui, Bebby Fey mengejutkan publik dengan mengaku diperdaya Atta Halilintar hingga mau diajak berhubungan badan di hotel. Merasa tak melakukan itu, Atta kemudian melaporkan Bebby ke Polda Metro Jaya.