Suara.com - Komedian yang juga anggota DPR RI Eko Patrio merasa ditampar oleh anaknya sendiri, Nayla Ayu. Musababnya, sang anak ikut protes perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (revisi KUHP).
Eko di Instagram unggah bidik layar status Instagram Stories Nayla yang merepost postingan salah satu pecinta K-Pop atau Kpopers.
Nayla keberatan dengan pasal tentang larangan perempuan pekerja pulang malam dan terlunta-lunta yang bisa dikenakan denda Rp 1 juta.
"RUU KUHP mengancam berpotensi mengancam K-Popers dengan: 1. Perempuan dilarang keluar jam 10 malam, padahal konser K-Pop selesai >8 malam? Kalo konsernya di ICE BSD dan rumah mu di Condet, kamu nggak bakalan sampe rumah jam 10 malam. Masa iya abis nonton konser ditangkep???," demikian bunyi unggahan yang direpost Nayla.
Baca Juga: Akui Biaya Pernikahan Tania Senilai Uang Jajan Anaknya, Eko Patrio Dikritik
Sementara di caption, Eko mengungkap jika dirinya seperti ditampar oleh anaknya sendiri. Seperti diketahui, salah satu tugas Eko di Senayan adalah membuat undang-undang.
"Bapaknya ketampar sama anak sendiri #4senyum5ketawa #melekpolitik #simalakama," tulis Eko Patrio.
Pasal yang dimaksud Nayla adalah pasal 432. Di situ disebutkan jika perempuan pekerja yang pulang malam dan terlunta-lunta di jalanan dan dianggap gelandangan dikenakan denda Rp 1 juta.