Suara.com - Komedian yang juga anggota DPR RI Eko Patrio merasa ditampar oleh anaknya sendiri, Nayla Ayu. Musababnya, sang anak ikut protes perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (revisi KUHP).
Eko di Instagram unggah bidik layar status Instagram Stories Nayla yang merepost postingan salah satu pecinta K-Pop atau Kpopers.
![Eko Patrio [Suara.com/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/05/03/90042-eko-patrio.jpg)
Nayla keberatan dengan pasal tentang larangan perempuan pekerja pulang malam dan terlunta-lunta yang bisa dikenakan denda Rp 1 juta.
"RUU KUHP mengancam berpotensi mengancam K-Popers dengan: 1. Perempuan dilarang keluar jam 10 malam, padahal konser K-Pop selesai >8 malam? Kalo konsernya di ICE BSD dan rumah mu di Condet, kamu nggak bakalan sampe rumah jam 10 malam. Masa iya abis nonton konser ditangkep???," demikian bunyi unggahan yang direpost Nayla.
![Eko Patrio dan ketiga anaknya saat ditemui di kawasan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/8/2018). [suara.com/Wahyu Tri Laksono]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/08/22/24795-eko-patrio.jpg)
Sementara di caption, Eko mengungkap jika dirinya seperti ditampar oleh anaknya sendiri. Seperti diketahui, salah satu tugas Eko di Senayan adalah membuat undang-undang.
"Bapaknya ketampar sama anak sendiri #4senyum5ketawa #melekpolitik #simalakama," tulis Eko Patrio.
Pasal yang dimaksud Nayla adalah pasal 432. Di situ disebutkan jika perempuan pekerja yang pulang malam dan terlunta-lunta di jalanan dan dianggap gelandangan dikenakan denda Rp 1 juta.