Suara.com - Presenter sekaligus aktor Ananda Omesh ikut menanggapi Rancangan Kitab Undang-undanga Hukum Pidana (RKUHP) yang jadi polemik di Indonesia saat ini.
"Kalau pun ada hal-hal yang tidak berpihak kepada rakyat. Saya sebagai rakyat merasa sedih dan kecewa," kata Omesh di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).
Tetapi, Omesh sampai sekarang belum berani bersikap, apakah menerima atau menolak RUU tersebut. Dia jujur belum membaca dan memahami pasal-pasal yang dinilai kontroversial.
"Saya sendiri jujur, saya masih harus mempelajari. Saya belum berani berstatement kayak saya setuju tidak setuju, pro kontra. Karena coba dibaca dan teliti baik-baik," kata Omesh.
Baca Juga: Ananda Omesh Ungkap Kenangannya dengan BJ Habibie
"Saya bukan orang hukum jadi saya tidak tahu ini pasal turunan berapa sih? Jadinya gimana sih? Kalau ada pasal karet, seberapa karet kah. Sampai saat ini saya belum mendalami jadi belum bisa berstatement," ujarnya lagi.
Seperti diketahui, mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat tengah melakukan aksi demostrasi besar-besaran di sejumlah daerah termasuk di Gedung DPR/MPR RI Jakarta Pusat pada hari ini.
Ada tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Ketenegakerjaan.
Massa juga mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan.
Selain itu, demonstran juga meminta pimpinan KPK terpilih periode 2019 – 2023 dibatalkan karena dianggap bermasalah. Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar TNI dan Polri tidak menduduki jabatan-jabatan sipil.
Baca Juga: Malam-Malam Jenguk Agung Hercules, Ananda Omesh Ogah Berkomentar