Suara.com - Artis sinetron Atalarik Syah tak puas dengan putusan majelis hakim pengadilan Agama Cibinong yang menyatakan hak asuh anaknya bersama sang mantan, Tsania Marwa, dibagi dua. Karenanya, Atalarik berencana banding atas putusan tersebut.
"Jadi kembali lagi karena saya punya tanggung jawab dunia akhirat terhadap anak-anak saya sendiri. Atas nama anak-anak, saya memperjuangkan mereka untuk banding," kata Atalarik Syah di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).
"Alhamdulillah saya masih diberikan tenaga, keluarga, dan teman-teman yang support," ujar dia lagi.
Baca Juga: Tak Sesuai Tuntutan, Atalarik Syah Wajib Nafkahi Anak Rp 3,75 Juta
Sementara, kuasa hukum Atalarik, Djunaedi, mengatakan upaya banding ditempuh lantaran menilai Tsania Marwa tak kooperatif jalani putusan pengadilan.
"14 hari berjalan, Marwa tidak menunjukkan iktikad baik untuk mengasuh bersama. Kan anak tidak bisa dibagi dua," kata Djunaedi.
Sebelumnya, majelis hakim PA Cibinong menyatakan agar hak asuh anak Atalarik dan Marwa dibagi dua.
Tsania Marwa menapat hak asuh atas anak perempuannya, Aisyah Shabira. Sementara Atalarik sebagai pihak tergugat bertanggung jawab atas anak lelaki mereka, Syarif Muhammad Fajri.
Baca Juga: Sidang Rebutan Anak Atalarik Syah - Tsania Marwa, Begini Vonis Hakim