Suara.com - Aktor Baim Wong tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait perkara penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Astrid dari manajemen artis QQ Production.
Menurut kuasa hukum Baim, Jamaludin Fakaubun, Baim mangkir bukan karena ingin sembunyi. Kepada Jamaludin, Baim menyebut panggilan itu simpang siur.
"Bisa saja karena dia belum mendapatkan surat tersebut atau nggak tahu kalau hari ini ada pemanggilan," kata Jamaludin ditemui di Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2019).
Lebih lanjut, Jamaludin membantah kliennya menyepelekan laporan Astrid di Polda Metro Jaya. Kata dia, Baim Wong sadar ada konsekuensi dijemput paksa bila mangkir dua kali.
Baca Juga: Dapat Panggilan BAP, Baim Wong Mengaku Tidak Tahu
"Kita tidak hadir bukan karena kita tidak menghargai panggilan polisi. Negara ini negara hukum kok. Kalau Mas Baim sendiri, dua kali itu akan diciduk paksa karena tidak memenuhi panggilan polisi," ujarnya menjelaskan.
Sebelumnya, Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah melanggar kesepakatan kerja sama dengan QQ Production.
Laporan ini merupakan imbas setelah yang bersangkutan ingkar terhadap kesepakatan atau perjanjian atas pencalonan diri sebagai caleg dari salah satu partai politik yang akan memberikan uang pengganti.
Selain ke Polda Metro Jaya, Astrid juga melakukan upaya hukum dengan menggugat Baim dan Lucky secara perdata ke pengadilan.
Baca Juga: Vanessa Angel Posting Pisang dan Mobil, Mantan Baim Wong Beri Komentar
Tuntutan Astrid kepada Baim Wong senilai Rp 100 miliar. Sementara ke Lucky separuhnya.