Suara.com - Andar Situmorang kembali tabuhkan genderang perang ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea usai laporannya terkait Hotman Paris ditolak Polda Metro Jaya 15 Juli lalu.
Bukan lagi ke Polda Metro, kali ini Andar mendatangi Bareskrim Polri. Dia mengaku mau melaporkan Hotman Paris atas tuduhan kejahatan profesi.
"Saya mau melaporkan dia, jadi sejak tahun 2011 itu dia lakukan kejahatan profesi atau mafia peradilan, dia mendapatkan uang sampai Rp 69 miliar yang dia minta untuk menyuap hakim," kata Andar Situmorang saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/9/2019).
Baca Juga: Hotman Paris Tantang Barbie Kumalasari Ikut The Voice of Germany
Andar bahkan menjuluki Hotman Paris sebagai Markus alias Makelar Kasus. Dia pun menyebut sumber kekayaan Hotman Paris berasal dari kejahatan yang dilakukannya.
"Jadi kekayaan Hotman itu dia dapat dari situ. Sebetulnya saya mau laporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tapi KPK lagi ribet jadi saya konsul ke sini, kalau nanti diterima ya di sini. Karena penegak hukum itu ada tiga, bareksrim, kejaksaan dan KPK," kata Andar.
"Kalau nanti dilimpahkan, saya minta supaya disita seluruh hartanya Hotman itu, ya Lamborghini, mobil, hotel apa kantornya itu semua hasil kejahatan," ujarnya lagi.
Namun, saat ditanyai bukti atas dugaan tersebut, Andar enggan menjelaskan.
"Kalau bukti-bukti sulit itu nanti urusan penyidik," tandasnya.
Baca Juga: Nah Ketahuan, Hotman Paris Pernah Minta Foto Seksi Bebby Fey?
Andar Situmorang pernah ingin melaporkan Hotman Paris dan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya. Namun saat itu, laporannya ditolak.
Laporan tersebut masih terkait dengan kasus video ikan asin yang menjerat Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar. Andar yang waktu itu mengaku sebagai pengacara Pablo ingin melaporkan balik Fairuz dan Hotman.