Penyebar Foto Syur Dinar Candy, Pernah Ditolong Karena Ingin Bunuh Diri

IsmailYuliani Suara.Com
Kamis, 19 September 2019 | 16:01 WIB
Penyebar Foto Syur Dinar Candy, Pernah Ditolong Karena Ingin Bunuh Diri
Dinar Candy [Revi C Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinar Candy mengaku kenal baik dengan lelaki yang menyebar foto syurnya di sosial media.

Bahkan lelaki berinisial SKW itu datang ke Indonesia karena ajakan Dinar Candy. Uniknya saat pertama kali bertemu lelaki berkewarganegaraan Amerika itu ingin bunuh diri.

"Iya (laki-laki yang sempat ingin bunuh diri). Warga negara asing dari US. kita sudah bahwa barang buktinya. Inisial SKW," ungkap Dinar Candy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).

Baca Juga: Dinar Candy Ajak Para Korban Pelecehan Seksual Polisikan SKW

Dinar Candy [Suara.com/Yuliani]
Dinar Candy [Suara.com/Yuliani]

Perempuan berdarah Sunda itu mengaku iba, sehingga membawa lelaki itu ke Indonesia untuk mengerjakan proyek musik bersama.

"Aslinya dia dari US, kita bawa ke sini untuk projeknya Dinar Candy, jadi untuk musik Dinar kolaborasi. Namun ternyata bukan seperti yang di-planning yaitu kolaborasi, malah menjadi sesuatu yang malapetaka," jelas Dinar Candy.

Dinar Candy bersama pacar bulenya, Zac Skytek. [Instagram]
Dinar Candy bersama pacar bulenya, Zac Skytek. [Instagram]

DJ yang pernah mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari pemain sepak bola,  merasa dirugikan oleh SKW sehingga melaporkannya ke pihak berwajib.

SKW langsung ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran foto-foto vulgarnya di instagram. Diduga pelaku sakit hati sehingga menyebar foto seksi Dinar Candy yang diambil saat sedang tidur.

"Terus ada salah satu foto waktu aku lagi tidur dia di sampingku, jadi seakan-akan aku tidur sama dia. Padahal nggak sama sekali," jelas Dinar.

Baca Juga: Foto Vulgarnya Disebar, Dinar Candy Laporkan Seorang Bule

Dinar Candy [Revi C Rantung/Suara.com]
Dinar Candy [Revi C Rantung/Suara.com]

Laporan Dinar Candy atas penyebaran konten pornografi dirinya yang dilakukan SKW kini sudah diterima Polda Metro Jaya. Dia menjerat pelaku dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 dan Pasal 35 juncto 51 UU ITE serta Pasal 4 UU Pornografi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI