Kagetnya Augie Fantinus Tahu Imam Nahrawi Jadi Tersangka Suap

Kamis, 19 September 2019 | 15:54 WIB
Kagetnya Augie Fantinus Tahu Imam Nahrawi Jadi Tersangka Suap
Augie Fantinus dan Menpora Imam Nahrawi [Instagram/augiefantinus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor sekaligus presenter Augie Fantinus terkejut saat mendengar berita Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK.

Apalagi, sebelum pengumuman penetapan tersangka tersebut, Augie Fantinus sempat bertemu dengan Imam. Mereka membuat konten Youtube untuk membahas hal, termasuk persiapan Timnas Basket Indonesia di ajang SEA Games 2019.

Augie Fantinus dan Menpora Imam Nahrawi [Instagram/augiefantinus]
Augie Fantinus dan Menpora Imam Nahrawi [Instagram/augiefantinus]

"Saya kaget, nggak nyangka dan nggak tahu. Maksudnya gini, saya orang yang punya maksud untuk ngomongin soal olahraga, karena pak Imam sangat peduli pada atlet-atlet, pada mantan atlet gitu," kata Augie kapada SUARA.com, Kamis (19/9/2019).

Menurut Augie, Imam Nahrawi adalah orang yang begitu peduli dengan perkembangan basket Indonesia selama menjabat Menpora. Sehingga, kabar yang didapat soal penetapan tersangka menjadi pukulan telak buat Augie.

Baca Juga: Sehari Sebelum Jadi TSK, Imam Nahrawi Bertemu Augie Fantinus Bahas Ini

Augie Fantinus dan Menpora Imam Nahrawi [Instagram/augiefantinus]
Augie Fantinus dan Menpora Imam Nahrawi [Instagram/augiefantinus]

"Saya pernah merasakan jadi manajer, gimana pak Imam juga peduli. Ya peduli lah dengan cabang olahraga basket. Jadinya saya nggak tahu. Dapat kabar sore bahwa pak Imam dinyatakan sebagai tersangka," ujarnya.

Meski Imam Nahrawi sudah ditetapkan sebagai tersangka, Augie minta publik agar hargai azas praduga tak bersalah. Sebab, proses hukum yang harus dijalani Imam masih cukup panjang.

"Kalau buat saya, saya support buat pak Imam. Semoga kuat, keluarga juga kuat. Doakan yang terbaik karena semua yang terjadi Tuhan punya rencana," kata Augie Fantinus.

Penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) diumumkan KPK pada Rabu (18/9/2019). KPK menduga Imam melalui asistennya, Miftahul Ulum, telah menerima Rp 14,7 milar selama periode 2014-2018.

Tak hanya itu, Imam Nahrawi juga diduga menerima Rp 11,8 miliar selama 2016-2018. Dengan demikian, total duit yang diterima Imam berjumlah Rp 26,5 miliar.

Baca Juga: Imam Nahrawi TSK, Begini Potret Kedekatannya dengan Augie Fantinus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI