Dipindahkan ke Kejaksaan, Kriss Hatta Umbar Senyum di Hadapan Wartawan

Kamis, 19 September 2019 | 10:55 WIB
Dipindahkan ke Kejaksaan, Kriss Hatta Umbar Senyum di Hadapan Wartawan
Kriss Hatta sebelum dipindahkan ke kejaksaan, Kamis (19/9/2019). [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kriss Hatta tak pernah lepas dari senyum, saat Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers terkait pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk artis 31 tahun itu.

Meski dihadirkan di depan puluhan wartawan, Kriss Hatta tampak santai. Mantan kekasih Hilda Vitria itu malah terkesan murah senyum, meski penampilannya santai dengan hanya mengenakan kaos abu-bau, celana pendek, sandal jepit, dengan tangan diikat ke depan. Kriss selalu tersenyum.

Namun sayangnya, usai polisi memberikan keterangan pers, Kriss Hatta tak diizinkan berbicara. Mantan presenter "Uang Kaget" itu langsung masuk mobil dan dibawa ke Kejaksaan.

Baca Juga: Motivator Ini Bantah Kriss Hatta Dekat dengan Barbie Kumalasari

Seperti diketahui, Kriss Hatta menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Antony Hillenaar pada 6 April 2019. Atas permintaan ibunda Kirss Hatta, Antony sepakat untuk berdamai pada 7 Agustus 2019. Tapi rupanya, perdamaian itu tak menggugurkan kasus yang sudah berjalan di kepolisian.

Antony Hillenaar saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019). [Suara.com/Ismail]
Antony Hillenaar saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019). [Suara.com/Ismail]

Pemindahan Kriss Hatta dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan  ditegaskan oleh Kabid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng.

"Berdasarkan surat dari Kejaksaan Tinggi dengan nomor 7707 28 September 2019 akan melimpahkan tersangka dan barang bukti terkait kasus penganiayaan dengan tersangka Kriss Hatta," kata I Gede Nyeneng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI