Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan telah mengamankan putra dari penyanyi dangdut Elvy Sukaesih, Haidar, Jumat (13/9/2019) dini hari tadi.
Haidar ditangkap karena dugaan mengamuk dan merusak warung kepunyaan Junaidi di dekat rumahnya, di Jalan Usaha 18, Cawang, Jatinegara, Jakarta Timur. Anak Elvy mengamuk dengan membawa senjata tajam berupa golok pada Kamis, (12/9/2019) malam.
Namun Haidar saat ini telah dibebaskan. Pihak penyidik melepasnya karena pihak keluarga telah memberikan surat keterangan sakit jiwa.
Baca Juga: Gangguan Jiwa, Putra Elvy Sukaesih Ngamuk Ditolak Utang Rokok
"Tidak jadi diamankan karena keluarganya menunjukan surat keterangan gangguan jiwa," kata Argo saat dihubungi wartawan, Jumat (13/9/2019).
Argo juga memastikan pihak keluarga telah membawa Haidar ke Rumah Sakit.
"Saat ini di RSKD Duren Sawit," sambung Argo.
Sebelumnya tersiar kabar, Haidar, putra Elvy Sukaesih mengamuk setelah pemilik warung tidak memberikan hutang rokok sebanyak tiga bungkus. Mengetahui hal tersebut dia marah membawa senjata tajam dan mengacak-acak warung kepunyaan Junaidi. Sang pemilik warung bisa menghindar dari sabetan golok Haidar. Sayang dia terluka setelah dilempar serpihan beling.
Baca Juga: Anak Elvy Sukaesih Ngamuk di Warung karena Tak Boleh Utang Rokok