Ini Alasan Kejaksaan, Nunung Srimulat Dikembalikan ke RSKO

IsmailYuliani Suara.Com
Kamis, 12 September 2019 | 18:52 WIB
Ini Alasan Kejaksaan, Nunung Srimulat Dikembalikan ke RSKO
Berkas dinyatakan lengkap, Nunung dan suamisegera disidang kasus penyalahgunaan narkotika. (Foto dok. Polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berkas pelimpahan tahap dua Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sembiran telah diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).

Anang Supriyatna, Ketua Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengaku berkas sudah lengkap selanjutnya tinggal menunggu kapan keduanya akan disidang.

"Hari ini kami telah menerima tahap dua terdakwa dan barang buktinya. Terdakwanya ada dua atas nama Tri Retno alias Nunung dan July Jan Sambiran suaminya," ungkap Anang Supriyatna.

Baca Juga: Lebih Bugar, Nunung Srimulat Ngaku Rajin Joging di Tempat Rehabilitasi

Namun pihak Kejaksaan Negeri Selatan tidak menahan  Nunung dan suaminya, July ke Rutan. Mereka dikembalikan  ke Rumah sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

"Hari ini bersama keputusan JPU (Jaksa Penuntut Umum) ditempatkan di RSKO Cibubur," jelas Anang Supriyatna.

Pelimpahan tahap kedua Nunung Srimulat dan suami telah selesai di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019). Keduanya pun dikembalikan ke RSKO. [Yulinani/Suara.com]
Pelimpahan tahap kedua Nunung Srimulat dan suami telah selesai di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019). Keduanya pun dikembalikan ke RSKO. [Yulinani/Suara.com]

Mereka dikembalikan ke RSKO Cibubur karena masih menjalani rehabilitasi.

"Yang bersangkutan sudah mulai melakukan rehabilitasi sejak 5 Agustus," sambungnya.

Rencananya, keduanya akan disidang secara bersamaan dalam satu berkas. Kemungkinan, pekan depan berkas telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pelimpahan Tahap 2 Selesai, Nunung Semringah Dikembalikan ke RSKO

Pelimpahan tahap kedua Nunung Srimulat dan suami telah selesai di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019). Keduanya pun dikembalikan ke RSKO. [Yulinani/Suara.com]
Pelimpahan tahap kedua Nunung Srimulat dan suami telah selesai di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019). Keduanya pun dikembalikan ke RSKO. [Yulinani/Suara.com]

"Ya secepatnya kita akan melimpahkan ke PN Jaksel, paling lambat 7 hari udah kita limpahkan," ucap Anang Supriyatna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI