Lebih Bugar, Nunung Srimulat Ngaku Rajin Joging di Tempat Rehabilitasi

Kamis, 12 September 2019 | 17:52 WIB
Lebih Bugar, Nunung Srimulat Ngaku Rajin Joging di Tempat Rehabilitasi
Pelimpahan tahap kedua Nunung Srimulat dan suami telah selesai di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019). Keduanya pun dikembalikan ke RSKO. [Yulinani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nunung Srimulat dan suami, Iyan Sambiran terlihat lebih bugar setelah sebulan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Membenarkan hal tersebut, Nunung mengungkap alasannya.

"Iya rajin olahraga. Turun tiga kilo (kilogram) nih lumayan," kata Nunung Srimulat, usai pelimpahan berkas tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).

Tampak lebih bahagia, menurut putra sulungnya, Bagus Permadi, ibunya memang sudah lebih ikhlas. Nunung Srimulat bahkan sengaja meminta dibawakan sepatu lari untuk jogging di RSKO.

Baca Juga: Pelimpahan Tahap 2 Selesai, Nunung Semringah Dikembalikan ke RSKO

"Cuma jogging-jogging kecil aja sih. Di sana kan ada halaman besar gitu, terus mama minta dibawain sepatu buat jogging-jogging muterin lapangan kalau pagi," ujar Bagus Permadi di lokasi yang sama.

Berkas dinyatakan lengkap, Nunung dan suamisegera disidang kasus penyalahgunaan narkotika. (Foto dok. Polisi)
Berkas dinyatakan lengkap, Nunung dan suamisegera disidang kasus penyalahgunaan narkotika. (Foto dok. Polisi)

Diketahui, Nunung Srimulat dan suami telah jalani rehabilitasi di RSKO Cibubur sejak 5 Agustus 2019 lalu. Nunung ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7) lalu bersama suaminya Iyan Sambiran, di kediamannya Jalan Tebet Timur III. Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi dengan seorang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto yang ditangkap pada lokasi sama.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI