Pelimpahan Tahap 2, Nunung dan Suami Hindari Wartawan dengan Berlari Kecil

IsmailYuliani Suara.Com
Kamis, 12 September 2019 | 14:16 WIB
Pelimpahan Tahap 2, Nunung dan Suami Hindari Wartawan dengan Berlari Kecil
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya Iyan Sambiran menangis usai rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus narkoba yang melibatkan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sembiran memasuki tahap baru. Hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Selatan, alias kasusnya sudah masuk tahap 2.

Nunung bersama suaminya, July Jan Sembiran tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 12.41 wib. Menggunakan mobil minibus berwarna hitam keduanya terlihat bergandengan tangan masuk ke gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Nunung dan suaminya berlari-lari kecil masuk ke Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah melihat awak media mengejar. Sayang mereka tidak berkomentar dan memilih langsung masuk ke Ruang Seksi Tindak Pidana Umum.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Sabu Nunung Siap Melenggang ke Pengadilan

Beberapa kerabat nampak mengantar Nunung dan Jan Sembiran ke Kejaksaan. Dari sulungnya, Bagus Permadi hingga keponakan dan tim kuasa hukumnya. 

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya Iyan Sambiran dihadirkan saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya Iyan Sambiran dihadirkan saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Sandy Arifin kuasa hukum Nunung, membenarkan kasus narkoba Nunung sudah masuk ke tahap dua. 

"Tahap dua ada di sana (Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan). Iya (pelimpahan berkas)," kata Sandy Arifin saat dihubungi melalui telepon, Kamis (12/9/2019).

Sampai saat ini Sandy Arifin belum mengetahui di mana Nunung dan suaminya akan ditahan, Namun dia berharap kliennya bisa dikembalikan ke RSKO Cibubur.

"Iya (jadi tahanan Kejari), tapi mudah-mudahan kembali lagi ke RSKO," tutur Sandy Arifin.

Baca Juga: Nunung Srimulat Jalani Detoks Narkoba, Apa Saja Tahapannya?

Putra Komedian Nunung, Bagus Permadi menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers tentang proses rehabilitas bagi Nunung di kawasan Gunawarman, Jakarta, Sabtu (20/7).  [Suara.com/Arief Hermawan P]
Putra Komedian Nunung, Bagus Permadi menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers tentang proses rehabilitas bagi Nunung di kawasan Gunawarman, Jakarta, Sabtu (20/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Sebelumnya berkas perkara tersangka kepemilikan sabu Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sembiran sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Polda Metro Jaya pada 31 Agustus . Kini keduanya didampingi kuasa hukum melakukan penyerahan tahap kedua untuk menjalani proses penuntutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI