"Kalau tanggal 9 September berkas dinyatakan belum lengkap oleh jaksa, penyidik masih bisa perpanjang (tahanan) 30 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat dihubungi Jumat, (6/9/2019).
Galih Ginanjar saat ini berstatus sebagai tersangka kasus penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik atas laporan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Fairuz menyoal ucapan Galih ihwal bau ikan asin yang ditayangkan di channel YouTube Pablo Benua dan Rey Utami.