Suara.com - Tersangka Galih Ginanjar atas kasus penghinaan terhadap mantan istrinya Fairuz A Rafiq, batal menghirup udara bebas. Masa tahanannya resmi diperpanjang selama 30 hari kedepan.
Rencananya Galih akan dibebaskan jika berkas perkaranya lengkap terhitung pada Senin (9/9/2019) kemarin. Namun sayang, laki-laki 30 tahun itu harus merasakan lagi dinginnya jeruji besi karena berkas belum juga dinyatakan lengkap atau P21 oleh polisi.
"Itu kan diikuti aja bagian dari pada prosedur penyidikan," kata kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat kepada Suara.com, Selasa (10/9/2019).
Baca Juga: Fix! Masa Tahanan Galih Ginanjar Diperpanjang Lagi
Rihat mengatakan telah bertemu dengan Galih Ginanjar terkait perpanjangan masa tahanan. Suami Barbie Kumalasari itu tidak merasa gusar mendengar kabar tersebut. Pemeran sinetron Cinderella itu justru berserah diri kepada Tuhan atas kasus yang dialaminya. Hampir setiap hari kata Rihat, kliennya solat tahajud di dalam penjara.
"Sehat-sehat aja, saya hari Senin ketemu dia. Dia lebih fokus lagi dia salat tahajud katanya" pungkasnya.
Galih Ginanjar saat ini berstatus sebagai tersangka kasus penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik atas laporan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Fairuz menyoal ucapan Galih ihwal bau ikan asin yang ditayangkan di channel YouTube Pablo Benua dan Rey Utami.