Suara.com - Tinggal di penjara selama 20 bulan, Roro Fitria tak memungkiri banyak berubah. Terpidana kasus narkoba ini mengaku jadi pribadi yang lebih bijak.
"Tingkat kedewasaan, kredibilitas diri saya (berubah)," kata Roro Fitria usai jalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Kamis (5/9/2019).
Perempuan usia 39 tahun itu juga mengaku lebih religius selama jalani masa tahanan. Ia kini lebih berpasrah kepada Tuhan sambil terus melakukan upaya hukum.
Baca Juga: Disinggung Tak Pakai Baju Tahanan, Roro Fitria Mesem-mesem
"Dan saya menganggap ini adalah takdir Allah yang telah ditetapkan kepada saya. Saya hanya bisa sabar dan berikhtiar dengan bersama kuasa hukum, saya mengajukan PK (Peninjauan Kembali)," ujar Roro Fitria.
Secara fisik, Roro Fitria juga tampa lebih berisi. Disinggung soal itu, dia pun membenarkannya.
"Nambah... Nambah. Makasih," uajrnya tersipu malu.
Hari ini, Roro Fitria jalani sidang perdana PK atas vonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di tingkat pertama, Roro Fitria dinilai terbukti bersalah melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (menyimpan, menguasasi, memiliki).
Baca Juga: Tampil Modis, Roro Fitria Jalani Sidang PK
Roro Fitria kemudian ajukan banding pada Januari 2019 ke Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta, namun ditolak.