Sidang Rebutan Anak Atalarik Syah - Tsania Marwa, Begini Vonis Hakim

Rabu, 04 September 2019 | 12:17 WIB
Sidang Rebutan Anak Atalarik Syah - Tsania Marwa, Begini Vonis Hakim
Atalarik Syah bersama pengacaranya, Djunaedi di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor. [Revi C Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong, Bogor telah mengetuk palu atas kasus perebutan hak asuh anak antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah. Dalam kepusutannya, hakim memberikan masing-masing hak asuh untuk Atalarik dan Marwa.

Menurut kuasa hukum Tsania Marwa, Rizam Tadjoedin, hakim memutuskan hak asuh anak perempuan yang bernama Aisyah Shabira jatuh ke tangan Tsania Marwa. Sedangkan anak laki-laki, Syarif Muhammad Fajri jatuh pada tangan Atalarik Syah.

"Hasil putusannya, intinya bahwa anak diasuh berdua (Tsania Marwa dan Atalarik Syah). Untuk anak perempuan (Shabira) jatuh ke Marwa, kalau yang laki (Syarif) ke Atalarik dengan akses pertemuan Marwah," kata Rizam usai sidang di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (4/8/2019). 

Baca Juga: Sidang Putusan Hak Asuh Anak, Kenapa Tsania Marwa Malah Tak Hadir?

Namun keputusan Majelis Hakim masih akan dirundingkan pihak Tsania Marwa. Pasalnya, Tsania Marwa menggugat kedua anaknya diasuh olehnya. 

"Cuma saya belum konsultasi ke Marwah karena kan maunya klien saya dua-duanya ke dia," sambung Rizam.

Sementara dari pihak Atalarik Syah menerima keputusan pengadilan dan mengakui gugatan Marwa dikabulkan majelis hakim. Namun bagi Djunaedi, ini adalah kemenangan untuk anak Atalarik dan Marwa.

"Putusan hari ini mengabulkan gugatan Marwa, tapi juga mengabulkan gugatan Atalarik, jadi dikabulkan sebagian. Kalau dapat saya simpulkan, yang dimaksud adalah anak tetap kondisinya tetap pada kondisi sebelum perkara ini. Sehingga apapun keputusan hakim adalah kemenangan anak, bahwa anak diharapkan tetap dapat pengasuhan dari kedua orangtua," jelas Djunaidi.

Tsania Marwa hadiri sidang cerai dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/4/2017). Namun, Atalarik Syah tidak hadir karena berangkat umrah. [suara.com/Ismail]
Tsania Marwa hadiri sidang cerai dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/4/2017). Namun, Atalarik Syah tidak hadir karena berangkat umrah. [suara.com/Ismail]

Terkait dengan keputusan itu pula disambut baik oleh Atalarik Syah. Kata dia, keputusan tersebut merupakan sebuah kebahagian baginya dapat mengasuh anak secara bersama-sama.

Baca Juga: Bahagianya Tsania Marwa Akhirnya Bertemu 2 Anaknya

"Kalau diikuti ya sama media, saya tidak pernah melakukan perebutan anak. Dari awal saya ingin keputusan yang timbul segala sesuatunya untuk kepentingan anak. Kalau hak asuh anak bersama ini, ya saya senang," tutur Atalarik Syah. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI