Gratis, Elza Syarief Siap Jadi Pengacara Korban Mulut Nikita Mirzani

IsmailYuliani Suara.Com
Selasa, 03 September 2019 | 20:05 WIB
Gratis, Elza Syarief Siap Jadi Pengacara  Korban Mulut Nikita Mirzani
Elza Syarief melaporkan Nikita Mirzani dan Hotman Paris di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/9/2019). [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Elza Syarief semakin memanas. Setelah mengumpulkan banyak pengacara untuk mendukungnya, kini Elza Syarief menawarkan seluruh korban Nikita Mirzani menghubunginya untuk melawan.

"Kali ini saya umumkan siapa yang menjadi korbannya perempuan itu, dihina, diumpat di instagram boleh kita kumpul, datang ke saya," kata Elza Syarief saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (3/9/2019).

Pengacara 62 tahun itu mengaku perbuatan Nikita Mirzani yang sering mengumpat dan berkata kasar meresahkan dan harus diamankan. Dia pun menawarkan diri untuk memberi bantuan pada para korban yang merasa tersakiti secara gratis.

Baca Juga: Elza Syarief Sebut 16 Kasus Nikita Mirzani Mandek di Polda Metro

"Saya umumkan hari ini juga silakan ketemu saya, saya bantu untuk menuntut perempuan itu. Gratis!," tegas Elza Syarief. 

Nikita Mirzani laporkan Poppy Kelly [Suara.com/Revi]
Nikita Mirzani laporkan Poppy Kelly [Suara.com/Revi]

Perempuan yang berseteru gara-gara menjadi pembela mantan suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra mengaku tidak takut tidak dibayar asal bisa membuat jera bintang film Comic 8 itu.

"Nggak ada mahal karena saya untuk membantu sesuatu yang baik," tuturnya.

Elza Syarief bersama para sahabat menggelar konfrensi pers terkait rencana melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. [Sumarni.Suara.com]
Elza Syarief bersama para sahabat menggelar konfrensi pers terkait rencana melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. [Sumarni.Suara.com]

Seperti diketahui, Elza Syarief bersama beberapa pengacara sambangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Nikita Mirzani. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/0771/IX/2019/Bareskrim. Dalam lembar penerimaan laporan, Nikita disebut telah melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 Ayat 1 dan atau pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 Ayat 3.

Baca Juga: Hari ini, Baru Nikita Mirzani yang Resmi Dilaporkan Elza Syarief

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI