Kasihan, Zul Zivilia Cuma Bisa Lihat Anak dari Kejauhan di Pengadilan

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Senin, 02 September 2019 | 19:05 WIB
Kasihan, Zul Zivilia Cuma Bisa Lihat Anak dari Kejauhan di Pengadilan
Zul Zivilia diperkenalkan polisi di Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba, Jumat (8/3/2019). (Sumarni/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasihan betul nasib musisi Zul Zivilia. Dia yang kini tersandung kasus narkoba hanya bisa melihat dua anaknya dari kejauhan sebelum jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (2/9/2019).

"Cuman sebentar aja (Zul bertemu anak-anak), karena nggak bisa masuk ruang tunggu tahanan. Jadi ya anak manggil-manggil aja. Karena memang nggak bisa dekat-dekat," kata istri Zul Zivilia, Retno Paradina, usai sidang lanjutan sang suami.

Di sidang hari ini, Retno sengaja membawa dua anaknya agar bisa bertemu Zul Zivilia. Dua anak lainnya tak diajak lantaran sedang bersekolah.

Baca Juga: Didakwa Sebagai Pengedar Narkoba, Zul Zivilia Tak Ajukan Eksepsi

"Ini baru ketemu lagi. Mau dua minggu nggak ketemu. Tadi ketemu di bawah, saya bawa dua anak, anak ketiga dan keempat," ucap dia.

Zul Zivilia [Suara.com/Ismail]
Zul Zivilia [Suara.com/Ismail]

Selama ini, Retno tak berani berkata jujur kepada anak-anak soal kasus yang menimpa sang suami. Dia hanya bilang, ayah mereka sedang bersekolah.

"Kalau anak nggak banyak tanya. Kalau tanya, 'papah mana?' Aku bilang lagi sekolah nanti juga pulang," kata Retno Paradina.

Sidang kasus narkoba Zul Zivilia yang digelar hari ini merupakan yang kedua. Di dalam sidang, kuasa hukum Zul menyatakan tak ajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.

Majelis hakim kemudian memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Lantaran jaksa belum sidang hadirkan saksi, sidang ditunda hingga pekan depan.

Baca Juga: Jalani Sidang Kasus Narkoba, Zul Zivilia Kangen Anak

Zul Zivilia bersama tiga rekannya ditangkap di apartemen Gading River View City Home, kawasan MOI Jakarta Utara pada 1 Maret 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI