Suara.com - Wacana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mau awasi konten digital seperti yang disajikan YouTube misalnya, bikin gaduh belakangan ini. Ada yang menolak keras, ada pula yang setuju.
Mereka yang kontra menilai KPI terlalu serakah ingin menjalani fungsi pengawasan. Sebab, tugas KPI memonitor penyiaran televisi dan radio juga dianggap belum berjalan maksimal.
Ini memang baru sekadar wacana. Jika ingin mengawasi, KPI harus lebih dulu punya payung hukum untuk melakukannya. KPI juga sudah mengakui itu.
Eka Gustiwana jadi salah satu kreator konten YouTube ( YouTuber) yang menolak keras wacana KPI. Kata dia, bila tujuannya ingin menyelamatkan moral anak bangsa, caranya bukan dengan mengawasi konten digital.
Baca Juga: Liputan Khusus: Bau Ikan Asin Menyengat, Artis Terpikat
"Justru yang harus diedukasi adalah dari lingkaran kecil keluarga, bukan dengan disensor, tayangannya disensor. Karena dia bisa mencari tayangan di media lain, sensor itu tidak membantu," kata Eka Gustiwana kepada SUARA.com.
Eka malah khawatir pengawasan terhadap YouTube berujung pada pemblokiran seperti yang dialami Vimeo, layanan video mirip YouTube. Akibatnya, kata dia, orang kehilangan satu platform digital yang dinilai bisa berikan manfaat.
"Pemerintah pernah mensensor Vimeo bahkan menutup aksesnya. Padahal banyak hal yang saya pelajari di situ. Akhirnya banyak orang seperti saya ini mau belajar sesuatu di Vimeo itu tidak bisa lagi sekarang," ujarnya.
Eka sadar konten yang dibuat selama ini memang aman-aman saja. Tapi bukan berarti, dia setuju dengan upaya pembatasan berekspresi dan berkreasi.
"Ada temen-temen yang lain kontennya sensitif tapi bagus buat memberikan informasi tapi akhirnya terbatasi, kan sayang," kata Eka.
Baca Juga: Liputan Khusus: Artis dan Jet Pribadi
"Kalau kebebasan berekspresi bakal disensor, itu nggak bagus juga. Kita bukan bergerak maju tapi bergerak mundur. Di saat orang-orang sudah memikirkan bagaimana bikin teknologi yang bagus, kita masih meributkan apakah ini pornografi atau tidak. Menurut saya itu one step back, itu bahaya buat Indonesia," katanya lagi.
Kekhawatiran Eka soal sensor atau blurring ini sebetulnya sudah diklarifikasi oleh KPI. Ketua KPI Agung Suprio pernah mengatakan lembaganya tak mungkin melakukan sensor terhadap tayangan yang dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
KPI masih mendiskusikan teknis pengawasan dengan perwakilan media digital seperti YouTube.