Suara.com - Nikita Mirzani Resmi Laporkan Poppy Kelly atas Dugaan Pencemaran Nama Baik.
Nikita Mirzani resmi melaporkan Poppy Kelly di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu (31/8/2019). Dia melaporkan Poppy Kelly atas dugaan pencemaran nama baik, mengenai kalimat pelacur yang ditulis Poppy Kelly di media sosial.
“Di Polda pasti ngelaporin orang kan. Karena dia nyebutin namanya jelas banget, Nikita Mirzani di Indonesia kan cuma satu. Ngomongnya pelacur jadi ya udah (dilaporin),” kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani mengaku beruntung bila postingan tersebut memuat namanya. Sehingga langkah ibu tiga anak ini mengambil jalur hukum lebih mudah.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sindir Status Tersangka Elza Syarief
“Soalnya kalau kayak gitu kan udah di-capture akun gosip. Tulisan pelacurnya itu yang bikin Niki jadi laporin. Untungnya udah jelas ada nama Nikita Mirzani,” sambungnya.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menambahkan bila Poppy Kelly diduga menyebarkan kalimat tersebut. Padahal, Fahmi menyebut Nikita merupakan seorang pekerja seni alias public figure.
Apalagi kalimat yang dilontarkan Poppy Kelly bisa berakibat fatal untuk keluarga Nikita Mirzani, yang memiliki anak.
“Jadi diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena dia telah memposting atau mendistribusikan sebuah kalimat di dalam instagram, dimana dia menyebut Nikita Mirzani telah dianggap sebagai seorang perempuan tidak benar,” tambah Fahmi.
“Padahal Niki punya anak tiga, seorang pekerjaannya jelas, dia seorang pekerja seni. Itulah sehingga kita laporkan diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media eletkronik sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3, ju pasal 45 ayat 3 UU ITE,” tutupnya.
Baca Juga: Elza Syarief akan Laporkan Nikita Mirzani ke Mabes Polri?
Nikita Mirzani melaporkan Poppy Kelly alias Poppy Maretha atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Laporan itu tertuang dalam nomor: LP/5459/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.