Suara.com - Masa penahanan Galih Ginanjar bersama Pablo Benua dan Rey Utami akan genap 40 hari hingga 9 September mendatang. Bila berkas ketiganya belum juga dinyatakan lengkap alias P21, Galih, Pabo, dan Rey berpeluang bebas.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat. Namun, bila pun Galih, Rey Utami dan Pablo Benua keluar penjara, kasus hukum mereka akan tetap berjalan.
"40 hari itu jatuhnya di tanggal 9 bulan depan (September). Dia (Galih Ginanjar) bisa bebas, tapi dia bebas itu lepas dari tahanan, berkas tetap jalan. Artinya sekarang kan ditahan, mereka (Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami) bisa di luar tanpa adanya penahanan," kata Rihat Hutabarat, saat dihubungi Sabtu (31/8/2018).
Baca Juga: Sudah 40 Hari Ditahan, Galih Ginanjar Segera Bebas?
Untuk sekarang, kata Rihat, pihak penyidik masih melakukan penyidikan tehadap kasus trio "Ikan Asin" tersebut.
"Untuk saat ini masih ditahan, kemarin informasi dalam penelitian itu berkas penyidik," jelas Rihat.
Sementara itu, soal rumor Galih Ginanjar bebas pada hari ini juga dimentahkan langsung oleh Rihat Hutabarat. "Belum, untuk itu belum ada pembebasan," kata Rihat.