Seperti diketahui Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan oleh CEO QQ Production, Astrid. Mereka dituding telah melanggar kontrak kerja hingga menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.
Baim Wong dan Lucky Perdana sebelumnya memiliki kesepakatan dengan Astrid untuk menjadi caleg dari sebuah partai. Namun setelah menerima sejumlah uang tunai, Baim dan Lucky dituduh menghilang.
Laporan Astrid terdaftar dengan nomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019.
Baca Juga: Tak Hadiri Sidang Gugatan Rp 100 Miliar, Ke Mana Baim Wong?