Suara.com - Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto menjelaskan perkembangan kasus pemukulan anggotanya oleh MZ. MZ adalah oknum anggota organisasi massa yang ikut membubarkan penampilan Base Jam di Aceh beberapa waktu lalu.
"Pelaku dan korban sudah ada kesepakatan damai. Menyangkut tindak lanjut kasus pemukulan ini, kami lihat nanti," kata Trisno Riyanto di Banda Aceh, Jumat (23/8/2019) seperti dikutip dari Antara.
Trisno memang belum gamblang menyebut apakah laporan terhadap pelaku sudah dicabut atau belum. Tapi yang jelas kata dia, kasus ini merupakan delik aduan.
"Kalau korban sudah mencabut pengaduan, maka tidak ada yang dirugikan, sehingga kasus bisa dihentikan," ujar Trisno.
Baca Juga: Pukul Anggota Polisi Saat Bubarkan Konser Base Jam, MZ Jadi Tersangka
Pembubaran penampilan Base Jam terjadi Taman Ratu Safiatuddin pada Minggu (7/7/2019) malam. Sempat terjadi gesekan antara anggota polisi dengan massa yang melakukan pembubaran paksa.
Polisi kemudian menetapkan MZ sebagai tersangka pemukulan dan langsung ditahan. Meskipun, belakangan penahanan MZ ditangguhkan.