Suara.com - Martin Pratiwi menyebut bila Ashanty belum memberikan tanggapan soal pelaporannya di Polda Metro Jaya sejak 20 Juli 2019 lalu. Padahal, laporan tersebut sudah sampai ke dalam tahap pemeriksaan para saksi.
"Belum ada tanggapan (Ashanty), dan belum komunikasi. Di Polda sudah di BAP dan para saksi, nanti ikuti saja," kata Martin Pratiwi kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (17/8/2019).
Melihat kasus yang tengah bergulir di pihak kepolisian, Martin Pratiwi menyebut bila pemanggilan Ashanty tinggal menunggu waktu. "Itu pasti (Ashanty dipanggil)," katanya dengan nada yakin.
Baca Juga: Martin Pratiwi Cabut Gugatan terhadap Ashanty di PN Tangerang
Sebelumnya, alasan Martin Pratiwi melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya lantaran adanya dugaan tindak penipuan dan penggelapan. Kata dia, ada sebuah kejanggalan dalam laporan pajak yang diterimanya. Pajak itu pun dipertanyakan oleh Martin.
Padahal kerjasama yang dilakukan dengan Ashanty sudah meraup keuntungan yang bernilai hampir Rp 2 miliar. Sayang, hingga kini ia belum menerimanya.
"Cuma di laporan aja tulisannya untuk itu (pajak). Tapi kenyataan uangnya buat bayar apa, kami juga belum tahu gitu. Padahal ada uang saya juga di situ. Kan itu uang keuntungan," imbuhnya.
"Kami kan kerjasama punya keuntungan, nah keuntungan itu, ada Rp 1 M lebih, mau Rp 2 M lah. Itu tulisannya di situ untuk bayar pajak. Bayar pajak yang mana? Uang sampai dua tahun masih di sana," ucap Martin Pratiwi.
Baca Juga: Martin Pratiwi Tuduh Ashanty Gelapkan Uang Keuntungan Rp 2 Miliar