Tiga Kali Pakai Narkoba, Rio Reifan Masih Bisa Direhabilitasi?

Rio Reifan dianggap tak jera dengan dua kali hukuman sebelumnya yang telah ia jalani.
Suara.com - Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak angkat bicara mengenai kemungkinan Rio Reifan menjalani rehabilitasi. Pasalnya ini kali ketiga Rio Reifan ditangkap gara-gara narkoba.
"Berkaitan berulang kali melakukan, nanti kami akan melakukan assessment terlebih dahulu ke BNN," ujar Jean Calvijn Simanjuntak di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019).
Menurut Jean Calvijn Simanjuntak, keputusan rehabilitasi bergantung dengan hasil assessment. Baru di situ penyidik bisa merekomendasikan tersangka buat direhabilitasi atau ditahan di penjara.
Baca Juga: Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
"Nanti kita lihat hasilnya seperti apa," sambungnya lagi.
Yang pasti, dia mengatakan akan terus mendalami kasus Rio Reifan.
"Sampai saat ini tim masih melakukan proses penyidikan dan tim lapangan juga masih mendalami apakah tersangka RR ini terlibat dengan beberapa tersangka lain atau jaringan lainnya," kata Jean Calvijn Simanjuntak.
![Rio Reifan dihadirkan dalam gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019). [Yuliani/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/08/16/66314-rio-reifan-dihadirkan-dalam-gelar-perkara-kasus-narkoba-di-polda-metro-jaya-jumat-1682019.jpg)
Seperti diketahui, Rio Reifan ditangkap dikediamannya yang berlokasi di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Selasa (13/8/2019). Disitu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,0129 gram.
Penangkapan Rio Reifan dalam kasus narkoba bukan yang pertama kali. Sebelumnya, dia pernah tersandung kasus serupa pada 2015 dan 2017.
Baca Juga: Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
Terakhir, suami Henny Mona keluar penjara pada Juni 2018. Waktu itu, dia mengaku tak bisa janji untuk berhenti pakai narkoba.