Suara.com - Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap ada mertua Rio Reifan saat proses penangkapan berlangsung. Hanya, orangtua Henny Mona itu tidak tahu apa-apa kalau menantunya itu pakai narkoba.
"Di rumahnya pada saat itu ada mertuanya tapi kegiatan yang dilakukan oleh tersangka RR tidak ada orang yang tahu," ujar Jean Calvijn Simanjuntak di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019).
Lalu, Jean Calvijn Simanjuntak juga mengatakan ada saksi lainnya di lokasi kejadian. Dia adalah teman Rio Reifan yang berinisial AY.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Rio Reifan di Toilet
"Pada saat penangkapan ada saksi lain yang berada di tempat yang itu. Saksi AY adalah teman terdata RR yang pada saat itu dipanggil. Ini yang masih kita dalami," kata Jean Calvijn Simanjuntak.
"Saksi AY pada saat dipanggil sudah ketemu dengan RR dan RR kembali ke kamarnya dan rencana akan melakukan kegiatan bersamaan. Tetapi tidak saya jelaskan kegiatannya arahnya kemana," sambungnya.
Selanjutnya, dia juga bilang akan meminta keterangan AY dan mertua Rio Reifan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Ini yang kami jadikan saksi terhadap penggeledahan dan pemeriksaan nantinya," ucap Jean Calvijn Simanjuntak.
Seperti diketahui, Rio Reifan ditangkap dikediamannya yang berlokasi di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Selasa (13/8/2019). Disitu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,0128 gram.
Baca Juga: Tiga Kali Ditangkap Narkoba, Rio Reifan : Terima Kasih Pak Polisi
Penangkapan Rio Reifan dalam kasus narkoba bukan yang pertama kali. Sebelumnya, dia pernah tersandung kasus serupa pada 2015 dan 2017.
Terakhir, suami Henny Mona keluar penjara pada Juni 2018. Waktu itu, dia mengaku tak bisa janji untuk berhenti pakai narkoba.