Suara.com - Polisi baru akan memberikan keterangan resmi ihwal penangkapan artis sinetron Rio Reifan dalam kasus narkoba Jumat (16/8/2019) besok.
"Besok ya, sekarang belum ada keterangan tentang RR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (15/8/2019).
Argo Yuwono juga masih menolak membeberkan alasan Rio Reifan kembali pakai narkoba. Pasalnya, ini kali ketiga pesinteron itu diamankan terkait kasus serupa.
"Mohon maaf belum dapat informasi lengkap ya. Saya belum dapat informasi dari penyidik. Besok saya kasih tau besok ya pas rilis," ujarnya.
Baca Juga: Begini Wajah Rio Reifan saat Diinterogasi Polisi di Toilet
Seperti diketahui, Rio Reifan ditangkap aparat di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Selasa (13/8/2019). Di situ, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,0128 gram.
Penangkapan Rio Reifan dalam kasus narkoba bukan yang pertama kali. Sebelumnya, dia pernah tersandung kasus serupa pada 2015 dan 2017.
Terakhir, Rio Reifan keluar penjara pada Juni 2018. Waktu itu, dia mengaku tak bisa janji untuk berhenti pakai narkoba.
Rabu (14/8/2019) kemarin, Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak sempat mengatakan jika polisi akan berikan keterangan resmi soal penangkapan Rip Reifan pada hari ini.
Baca Juga: Artis Rio Reifan Positif Pakai Sabu!
"Nanti kami sampaikan besok (detailnya)," kata AKBP Calvijn Simanjuntak.