Suara.com - Artis sinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Penangkapan terjadi di kediaman Rio di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Selasa (13/8/2019).
Rupanya, petugas tak hanya mengamankan Rio Reifan, tetapi satu orang lainnya. Namun, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, cuma Rio yang positif konsumsi narkoba jenis sabu.
"Dalam satu rumah itu, yang positif satu orang," kata Argo Yuwono, Kamis (1/8/2019).
Dari tangan Rio Reifan, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,0128 gram. Sampai sekarang polisi masih mendalami dari mana sabu tersebut diperoleh bintang sinetron Tukan Bubur Naik Haji itu.
Baca Juga: Artis Rio Reifan Ditangkap Polisi Bersama Dua Orang Lainnya
"Masih kita dalami kembali, kita cek kembali barang itu dari siapa, siapa yang mengantar, masih kita dalami," ujar Argo.
Penangkapan Rio Reifan dalam kasus narkoba bukan yang pertama kali. Sebelumnya, dia pernah tersandung kasus serupa pada 2015 dan 2017.
Terakhir, Rio Reifan keluar penjara pada Juni 2018. Waktu itu, dia mengaku tak bisa janji untuk berhenti pakai narkoba.
Baca Juga: 3 Berita Artis Pilihan: Rio Reifan Narkoba Lagi, Nunung Direhab