Suara.com - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Kali ini, artis sinetron Rio Reifan ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika.
"Iya ada penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).
Hanya saja, Argo tak merinci kronologi serta waktu penangkapan terhadap Rio. Selain itu, ia juga tak membeberkan narkotika jenis apa yang dikonsumsi.
Kekinian, Rio Reifan masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. Argo menyebut jika penangkapan terhadap Rio Reifan akan diungkap ke publik esok hari.
Baca Juga: Bahagianya Rio Reifan, Pertama Kali Jalani Ramadan Bareng Istri
"Besok di release," ujar Argo.
Ini bukan kali pertama Rio Reifan ditangkap terkait kasus narkoba. Pada Januari 2015, dia dibekuk aparat di halaman parkir mobil Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan karena sedang bertransaksi narkoba.
Bebas dari penjara, Rio Reifan kembali ditangkap pada Agustus 2017. Polisi waktu itu menangkapnya dengan barang bukti sabu.