Suara.com - Sudah Direhabilitasi, Bagaimana Berkas Perkara Jefri Nichol?
Walau sudah resmi direhabilitasi di RSKO Cibubur, berkas Jefri Nichol masih terus dalam didalami. Kini berkas tersebut sudah mencapai 70 persen.
"Kira-kira sudah mencapi 70 persen, mendekati selesai. Nanti akan kami kirimkan ke kejaksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombespol Indra Jafar, saat ditemui di kantortnya, Senin (12/7/2019).
Baca Juga: Jefri Nichol Sudah Direhabilitasi Sejak 9 Agustus
Senada dengan Indra Jafar, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengaku, berkas masih dalam proses pemeriksaan.
"Jika nanti dari hasil kejaksaan itu kapan P21 nya dan harus tahap dua untuk diberangkatkan di kejaksaan, jadi berapa lama tergantung juga dari hasil berkas kejaksaan," jelas Vivick Tjangkung.
Pihak penyidik pun sampai saat ini masih terus memburu tersangka baru yang memberikan narkotika jenis ganja kepada Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto.
"Masih kami cari, yang bersangkutan masih terus kita lakukan pengejaran," ujar Indra Jafar.
Seperti diketahui, Jefri Nichol ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 27 Juli 2019. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkas.
Baca Juga: Hasil Assessment Jefri Nichol, Ini Kata Kasat Narkoba Polres Jaksel
Setelah satu hari Jefri Nichol ditangkap, sutradara Robby Ertanto turut diamanan polisi karena kasus yang sama.