Suara.com - Asty Ananta terpaksa melaporkan seseorang ke polisi karena namanya dicatut untuk penipuan. Meski belum ada korban yg dirugikan secara materiil, namun artis 35 tahun itu mengaku dibuat malu.
Pasalnya, si pelaku mencatut namanya dan meminta uang kepada sejumlah sahabat dan rekan bisnisnya.
"Ada seseorang yang menggunakan nama dan foto saya melalui WhatsApp mengirimkan pesan dan meminta sejumlah dana," kata Asty Ananta, ditemui usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2019) sore.
Baca Juga: Asty Ananta Bikin Mpok Atiek Nangis
Untungnya, para sahabat yang diminta sejumlah uang tak percaya kalau pelaku benar-benar Asty Ananta. Namun istri Hendra Suyanto itu dibuat kesal karena si pelaku meminta uang pada dini hari, di mana waktu orang tengah istirahat.
"Kalau kerugian materi nggak apa-apa, nggak usah dibahasa. Tapi secara moril saya merasa sangat-sangat mengganggu, terutama yang jadi korban. Pelakunya keterlaluan, dari tengah malam sampai setengah 3 pagi melancarkan aksinya. Banyak yang terganggu, terbangun, apalagi kemaren mau puasa Idul Adha," ujar bintang sineton Bidadari Takut Jatuh Cinta ini.
"Jadi maksud saya, kok nggak tahu waktu ya. Itu yang saya rasa lebih ke moril. Saya juga nggak bisa istirahat karena saya harus memantau ponsel saya setiap saat. Itu yang buat saya lelah sekali," sambung Asty Ananta.
Beruntungnya, orang-orang yang sempat menerima pesan dari pelaku langsung mengkonfirmasi Asty Ananta. Sehingga, Asty langsung bergerak cepat dan mengumumkan penipuan itu melalui Instagram.
"Untungnya yang mendapatkan pesan tersebut mengenal saya dan merasa bahwa sepertinya bukan saya. Nah konfirmasi langsung, jadi bisa segera mengetahui dan saya bilang menginformasikan langsung melalui Instagram," jelas Asty Ananta.
Lucunya, Asty membeberkan niat pelaku yang meminta transferan uang untuk game online. Sontak hal tersebut membuat Asty kaget lantaran dirinya tak suka bermain game online.
Baca Juga: Asty Ananta Bungkam Ditanya Soal Restu Orangtua
"Karena gini alasannya 'boleh nggak transfer dulu karena saya nggak bisa ke ATM jam segini' kebutuhan mendadak. Tapi lucu, bilangnya untuk main game online. Jadi kan gini, 'saya butuh nih buat beli cheap, gitu'. Hah? saya aja nggak ngerti, o iya',” cerita Asty Ananta.
"Tapi untungnya yang kenal saya, tahu kalau saya nggak mungkin melakukan itu, karena saya memang nggak pernah pinjem uang," imbuhnya.
Atas kejadian ini, Asty Ananta melaporkan si pelaku dengan nomor laporan teregister LP/4940/VII/2019/PMJ/ Dit.Reskrimsus. Asty menjerat pelaku dengan beberapa pasal yakni Pasal 32, pasal 48, kemudian pasal 27 ayat 3. Pasal 45 ayat 3 kemudian tentang ITE atau pasal 310 KUHP atau pasal 311 KUHP.