Suara.com - Permintaan keluarga agar Jefri Nichol direhabilitasi akhirnya terkabul. Sejak 9 Agustus lalu, bintang film Dear Nathan itu menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kombes Pol Indra Jafar, Senin (12/8/2019) petang.
Tanggal 9 Agustus langsung, jam 14.00 JN (Jefri Nichol) kami kirim ke RSKO Cibubur," kata Indra Jafar.
Baca Juga: Hasil Assessment Jefri Nichol, Ini Kata Kasat Narkoba Polres Jaksel
Hanya saja pihak kepolisian belum tahu berapa lama Jefri Nichol akan direhab di RSKO.
"Tentang berapa lamanya belum. Nanti dari pihak RSKO yang akan melakukan penelitian tentang berapa lama melakukan perawatan jalan itu," tambah pihak polisi.
Sebelumnya, pihak keluarga Jefri Nichol mengajukan untuk rehabilitasi sehari setelah penangkapan Jefri Nichol.
Sebagai informasi, Jefri Nichol diciduk kepolisian di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019). Dari tangan Nichol, polisi menemukan barang bukti berupa 6,01 gram ganja.
Dari pengembangan kasus Jefri Nichol, pihak kepolisian juga menciduk sutradara Robby Ertanto. Robby Ertanto ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 15 gram ganja.
Baca Juga: Hampir Dua Pekan Ditahan, Begini Kondisi Psikologis Jefri Nichol