Suara.com - Kuasa hukum Kriss Hatta, Syuratman Usman, mengupayakan agar kliennya itu bebas dari Rutan Polda Metro Jaya hari ini, Senin (12/8/2019).
"Harapan kami hari ini (Kriss Hatta bebas) karena kemarin kan Jumat (9/8/2019), itu mepet waktunya, Sabtu, Minggu libur, ya kita usahakan hari ini jadinya," kata Syuratman Usman dihubungi hari ini.
Kriss Hatta saat ini ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap Antony Hillenaar. Namun keduanya sepakat berdamai dan mencabut laporan masing-masing di Polda Metro Jaya.
Menurut Syuratman, Kriss Hatta belum tentu dibebaskan pada hari ini. Sebab, masih ada persoalan administrasi yang belum rampung meski pelapor, Antony Hillenaar, resmi cabut laporan.
Baca Juga: Damai dengan Korban Penganiayaan, Kriss Hatta Bebas Hari Ini?
"Cuma kita sedang upayakan, kan beberapa hari lagi masa tahanannya genap 20 hari, kita usahakan agar tak diperpanjang lagi 20 hari," katanya.
"Dalam perdamaian itu (Kriss Hatta dan Antony) dengan pertimbangan-pertimbangan, bisa penangguhan (penahanan), agar bisa bebas hari ini," ujarnya lagi.
Sementara, SUARA.com sempat meminta konfirmasi dari ibunda Kriss Hatta terkait kabar bebas hari ini. Saat dihubungi, dia mengaku sedang dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Antony Hillenaar melaporkan Kriss Hatta terkait kasus penganiayaan ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Antony Hillenaar mengau awalnya hendak melerai percekcokan temannya dan Kriss Hatta di sebuah klub malam. Belum sempat melerai, dia malah kena bogem mentah Kriss Hatta.
Baca Juga: Antony Hillenaar Resmi Cabut Laporan, Kenapa Kriss Hatta Belum?
Setelah dilaporkan, Kriss Hatta malah melaporkan balik Antony Hillenaar atas kasus pencemaran nama baik.