Suara.com - Anthony Hillenaar telah mencabut laporan soal penganiayaan terhadap artis FTV Kriss Hatta pada kamis malam (8/8/2019) lalu. Meski begitu, Kriss belum bisa bebas langsung dari Rutan Polda Metro Jaya karena proses adminisratif.
Namun, beredar kabar Kris Hatta akan dibebaskan hari ini, Senin (12/8/2019). Hal itu tersirat dari jawaban ibundanya, Tuty Suratinah saat dikonfirmasi SUARA.com.
"Hmm.. ini saya lagi di jalan otw Polda (Metro Jaya), bantu doa ya" ujarnya di telepon.
Sebelumnya diketahui, Antony Hillenaar selaku pelapor Kris Hatta atas kasus dugaan penganiayaan mencabut laporan polisi yang dibuat. Hal itu dilakukan lantaran sudah ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Antony Hillenaar Resmi Cabut Laporan, Kenapa Kriss Hatta Belum?
Pada April lalu, Kris Hatta diketahui dilaporkan ke Polda Metro oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Antony dianiaya Kriss Hatta pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam di daerah Jakarta Selatan.