Suara.com - Antony Hillenar memastikan sudah mencabut laporan kasus tuduhan kekerasan oleh Kriss Hatta. Antony bahkan mengaku sudah bertemu langsung dengan Kriss di dalam tahanan Polda Metro Jaya.
"Kami sudah ketemu juga sama Kriss, sudah berjabat tangan, sudah menarik laporan polisi yang terjadi pada 6 April. Kami semua sudah mengikuti proses dan prosedur yang kami tulis sesuai pada perjanjian," kata Antony Hillenaar saat ditemui di Resmob Polda Metro Jaya, Kamis (8/8/2019).
Surat-surat damai pun sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Namun dari pihak Kriss Hatta diwakili oleh kuasa hukumnya.
Baca Juga: Kriss Hatta Belum Bisa Bebas Malam Ini, Ibunda Nangis
"Sudah semua, sudah beres (tanda tangan). Tadinya ada pihak Kriss mau tanda tangan selaku pihak pertama, tapi ternyata diwakilkan sama Bang Usman (kuasa hukum Kriss Hatta)," jelas Antony Hillenaar.
Setelah melakukan perdamaian Antony Hillenaar mengaku menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak berwajib.
"Jadi setelah itu semua berkas sudah beres, jadi tinggal nunggu proses selanjutnya dari pihak polisi saja," sambung Antony Hillenaar.
Sayang Antony belum memastikan kapan kapan Kriss Hatta bisa bebas dari tahanan Polda Metro Jaya. Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah yang berharap melihat putranya bebas malam ini tak bisa terkabul. Menurut Tuty, Kriss harus menyelesaikan proses adminstrasi.
Seperti diketahui Antony melaporkan Kriss Hatta ke polisi dengan surat laporan bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum pada 6 April 2019. Laporan dilakukan karena Kriss terlibat bertengkaran dengan temannya. Alih-alih ingin memisahkan mereka, Antony justru terkena pukulan dari Kriss.
Baca Juga: Antony Hillenaar Belum Cabut Laporan terhadap Kriss Hatta, Ada Apa?