Suara.com - Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap kalau Nunung Srimulat sudah mengajukan permohonan rehabilitasi. Hal itu diwakilkan oleh kuasa hukum Nunung, Sandy Arifin.
"Iya dari kuasa hukumnya sudah mengajukan," ujar Calvijn Simanjuntak di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).
Kendati begitu, Calvijn Simanjuntak mengatakan belum tahu kapan komedian OVJ itu direhabilitasi. Padahal pihak BNN sudah merekomendasikan agar Nunung Srimulat dan suaminya, Iyan Sambiran menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Hasil Assessment Nunung Srimulat Akan Diumumkan Besok
"Itu dia sampai saat ini penyidik masih menjalankan proses hukum yang berjalan. Artinya tersangka NN dan JJ ini masih di tahap penyidikan kami. Belum kami lakukan untuk rehabilitasi, kan tadi proses rehabilitasi di lembaga kemasyarakatan," jelas Calvijn Simanjuntak.
"Saat ini penyidik tetap melakukan proses hukum yang sedang berjalan. Berkas sudah kami kirim, nanti kalau sudah P21 maka tersangka kita kirim ke kejaksaan," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Nunung Srimulat ditangkap bersama suaminya, Iyan Sambiran di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli lalu. Dalam penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram, alat hisap, dan uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 3,7 juta.