Suara.com - Antony Hillenaar akhirnya menerima permintaan damai dari pihak Kriss Hatta dalam kasus kekerasan. Antony akan mencabut laporan terhadap Kriss di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8/2019).
"Memang pada hari ini kelihatannya perdamaiannya sudah mencapai 90 persen. 10 persennya lagi teknisnya kami tindak lanjuti dengan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencabut laporan," kata pengacara Antony Hillenaar, Ali Nurdin saat memberi keterangan pers di Jakarta, Rabu (7/8/2019).
"Besok (Kamis, 8 Agustus 2019) jam 10 kami sudah sampai di Polda Metro Jaya," sambung Ali.
Baca Juga: Kriss Hatta Masih Berharap Korban Penganiayaan Buka Hati
Sementara itu, senyum bahagia tak bisa disembunyikan dari bibir ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah. Tuty terlihat sangat gembira dengan perdamaian itu.
"Puji Tuhan pokoknya hari ini baik-baik, senang tante. Ngobrolnya banyak tadi," kata Tuty.
Seperti diketahui, kasus pemukulan Kriss Hatta terhadap Antony Hillenaar terjadi pada 4 April 2019 di sebuah klub malam. Kemudian pada 6 April 2019, Antony melaporkan Kriss ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penganiyaan.
Padahal, Kriss Hatta baru saja menghirup udara bebas setelah sempat menjadi tersanka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan. Namun pada 4 Juli lalu, hakim dari Pengadil Negeri Bekasi memvonis Kriss Hatta bebas.
Karena kasus itu juga yang menjadi alasan mengapa Kriss Hatta baru dijadikan tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Baca Juga: Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Kriss Hatta